Seorang
ulama menceritakan bahwa seorang penyair bernama Hajib dalam memahami syafaat. Ia
melantunkan syair ini :
Jika Hajib bertransaksi di hari kebangkitan
dengan Ali bin Abi Tholib
Berbuatlah dosa
sesukamu, dan saya akan menjamin
Di
malam hari, ia bermimpi berjumpa dengan Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib
dalam keadaan marah dan berkata kepadanya, “Engkau tidak melantunkan syair yang
bagus.”
“Bagaimana
sebaiknya?” Tanya Hajib.
Imam
Ali menjawab, “Perbaikilah syairmu menjadi ini :
Hajib jika bertransaksi di hari kebangkitan
dengan Ali
Malulah kepada Ali,
sedikitlah berbuat dosa.”
Ya, harus terdapat keserasian antara
pemberi syafaat dan penerima syafaat. Antara pemberi syafaat (syafi’) dan yang diberi syafaat (masyfu’) harus memiliki hubungan
maknawi. Itu agar masyfu’ dapat memperoleh syafaat. Sebab syafaat adalah
pertolongan yang diberikan kepada seorang yang memang patut mendapatkannya.
No comments:
Post a Comment